Banyak dijumpai bahwa seseorang diliputi suasana kebimbangan
pada saat mengambil keputusan untuk maju dalam pilkades, hal ini wajar terjadi
karena banyak hal yang harus dipertimbangkan, dalam hal ini biasanya yang
paling pokok adalah masalah dana dan rasa percaya diri yang berlebihan. Bagi
seseorang yang ingin mencalonkan diri sebaiknya dapat mengukur diri mereka
sendiri apakah layak untuk maju dalam Pilkades. Maksud hati memang punya keinginan
berbuat seperti itu, dapat mengukur potensi dirinya dengan teliti dan jeli,
tetapi sayangnya tidak tahu bagaimana caranya, instrument apa yang dipakai
untuk mengukur potensi dirinya, biasanya bisanya hanya tanya sana tanya sini
bagaimana orang menanggapinya. Langkah ini bisa menyesatkan karena bagi yng
ditanya pasti jawabnya ang baik saja dan ngomongnya siap mendukung. Lima orang
saja bilang siap mendukung si penanya pasti ke GR an, apalagi bila yang bicara
demikisn adalah tokoh masyarakat desa, maka dengan serta merta rasa percaya
dirinya meninggi untuk maju dalam Pilkades. Hanya se sederhana itu cara
pertimbangan yang diambil, pada hal bahan pertimbangan itu harusnya lebih lengkap
dari segala sudut pandang. Untuk membantu mengambil keputusan maju dan tidaknya
dalam Pilkades, berikut ini cara untuk mengukur potensi diri dengan sebelas
macam indicator sebagai berikut :
3.1.Mengukur potensi diri.
Pada saat mulai
menimbang-nimbang mengukur potensi diri, semua hasil sepak terjang yang pernah
dikerjakan selama ini akan tampak. Timbul suatu pertanyaan, bagaimana dengan
mereka yang cara persiapan dirinya sangat singkat? jawabnya tidak perlu
berkecil hati, karena apabila dicermati dengan teliti pasti masih banyak celah
sempit yang dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk mendapatkan dukungan warga
dan ini biasanya yang menjadi alasan kuat seseorang bertekad maju dalam
pilkades, namun demikian harus berhati-hati dan tidak ceroboh, adanya waktu
yang tersisa gunakan sebaik mungkin untuk mengejar ketertinggalan dalam lomba
lari menggapai kemenangan pilkades. Seseorang yang berkeinginan maju sebagai
kandidat Calon Kepala Desa sebaiknya mempertimbangkan masak-masak lebih dahulu
dengan mengenali potensi diri. Titik lemah seseorang yang berkeinginan
mencalonkan diri dalam pilkades pada umumnya terletak pada tahapan menimbang
potensi diri. Tidak jarang ditemui seseorang membuat pertimbangan untuk maju
dalam pencalonan kades hanya memandang dari salah satu atau beberapa sudut
pandang saja di mana sisi itu biasanya sisi yang menguntungkan dirinya tanpa
memandang sisi lain yang mungkin menjadi titik-titik kelemahannya. Seseorang
tidak cukup hanya karena dikenal masyarakat banyak dan didukung dengan dana
yang besar sudah beranggapan bahwa kemenangan sudah ada ditangan. Perlu diingat
bahwa dalam pilkades masih banyak faktor yang dapat mempengaruhi mengalirnya
arus dukungan yang harus diperhitungkan. Seseorang yang tadinya tidak banyak
dikenal orang dan dukungan dana yang pas pasan tidak boleh diremehkan begitu
saja karena mungkin ia mempunyai kelebihan lain yang sangat menunjang bagi
derasnya aliran dukungan baginya. Ada juga seseorang yang karena kehati-hatiannya
terlalu lama berfikir dalam pertimbangan langkah yang harus diambil, mereka
pada akhirnya banyak kehilangan waktu berharga sehingga merugikan langkah
strateginya. Para peminat calon kades biasanya tidak tahu harus berbuat apa,
kepada siapa dan di mana harus bertanya, bagaimana cara memulainya untuk
mempertimbangkan rencana maju atau tidak dalam pilkades.
Mengukur potensi diri
ini sebaiknya dilakukan sedini mungkin atau jauh sebelum hari “ H “, bertujuan
agar ada waktu yang cukup untuk membenahi segala kekurangan atau kelemahan yang
ada. Gerak ini sebaiknya tidak dengan cara terbuka lebih dulu agar strategi
yang dijalankan lebih halus untuk memuluskan rencana berikutnya. Gerakan tertutup ini dilakukan dalam kurun waktu
tertentu dan hanya boleh diketahui oleh kalangan keluarga atau kerabat terdekat
saja. Pengukuran potensi diri ini sebaiknya dilakukan secara periodik sebagai
bahan evaluasi perkembangan potensi diri, dapat dibuat dalam tahunan,
semesteran / 6 (enam) bulan, Tri bulanan / 3 (tiga) bulan, bulanan/1 (satu)
bulanan, bahkan bila perlu dibuat dalam mingguan, disesuaikan dengan kebutuhan,
semakin dekat dengan hari “ H “ tentu semakin rapat jarak periode pengukuran
potensi diri. Mengukur potensi diri secara periodic ini amat penting karena
sangat berguna untuk memantau perkembangan arus dukungan dan mengambil
langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi kelemahan yang dapat mempengaruhi
arus dukungan. Mengukur potensi diri dapat dilakukan mulai H-1 tahun dan dapat
dibuat pertribulan, atau menurut kebutuhan kemudian dievaluasi untuk mengenali
adanya kelemahan dan kekuatan potensi diri.
Berikut ini
langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan dalam membuat pertimbangan
mengukur potensi diri :
1.
Carilah beberapa orang
pendamping dari kalangan keluarga misalnya : Istri/suami, paman, bapak/ibu atau
bisa juga ditambah dengan kerabat dekat untuk diajak menimbang-nimbang potensi
diri anda guna menentukan sikap maju atau tidak dalam kesempatan Pilkades kali
ini.
2.
Buatlah beberapa
pertanyaan yang ada hubungannya dengan aliran arus dukungan masyarakat. Kalau
dianggap diperlukan anda dapat membuat pertanyaan-pertanyaan tambahan
disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan.
3.
Dengan jawaban dari
pertanyaan itu buatlah perbandingan kasar potensi diri anda dengan potensi
bakal calon yang lain.
4.
Untuk memudahkan
perbandingan buatlah tabel seperti gambar berikut ini :
Gambar
3.1. : contoh tabel Pembanding Potensi Diri
No.
|
Jenis Pertanyaan
|
Saya
|
Calon A
|
Calon
B
|
Dst.
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
1.
|
|||||
2.
|
|||||
Dst.
|
Sebagai gambaran agar
memudahkan anda menimbang-nimbang dan mengukur potensi diri, di bawah ini
contoh pertanyaan yang mungkin cocok untuk mengukur potensi diri dengan kondisi
di desa anda :
1)
Apakah diri saya
memenuhi syarat-syarat administrasi yang ditentukan untuk menjadi calon kades ?
2)
Apakah saya dikenal
masyarakat luas ?
3)
Apakah saya mempunyai
catatan negative yang melekat di hati masyarakat ?
4)
Apakah saya mempunyai
cukup dana ?
5)
Apakah saya mempunyai
keluarga besar yang solid mendukung pencalonan diri saya?
6)
Apakah saya punya
kelebihan khusus yang dapat mengangkat citra saya?
7)
Apakah saya seorang in
cumbent, Perangkat Desa atau pengurus lembaga kemasyarakatan desa, ormas/orpol
yang berpengaruh di desa?
8)
Apakah saya mempunyai
banyak teman/kerabat dekat di lingkup desa ini ?
9)
Apakah saya punya orang
dekat yang kharismatik (tokoh panutan) yang siap mendukung saya ?
(Pertanyaan
lain dapat ditambahkan bila dirasa perlu), misalnya:
10) Apakah saya punya konsultan seseorang yang ahli strategi
dalam pilkades yang mendampingi saya ?
11) Apakah saya termasuk golongan kelompok minoritas ? (
pertanyaan ini meskipun tidak enak didengar karena berbau sara, tetapi pada
masyarakat pedesaan masih menjadi unsur penentu dalam pilkades. Diakui atau
tidak pada masyarakat kita masih diperlukan adanya perjuangan panjang untuk
menghilangkan pengaruh sara dalam pilkades).
Pertanyaan-pertanyaan ini dapat anda kembangkan sendiri
disesuaikan dengan situasai dan kondisi desa setempat tentang hal atau faktor
yang dapat mempengaruhi dukungan .
Tujuan dari pertanyaan-pertanyaan ini mempunyai makna
sebagai berikut :
Pertanyaan Pertama : tentu seseorang untuk dapat ditetapkan menjadi calon
Kepala desa harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh
undang-undang, misalnya : pada hari “H” pemilihan telah berusia tidak kurang
dari 25 tahun, sekurang-kurangnya berijazah SLTP atau yang sederajat, sehat
jasmani dan rokhani, dan lain sebagainya. Syarat-syarat itu tentu mutlak harus
dipenuhi oleh bakal calon Kepala desa, karena kalau hal ini tidak dapat
dipenuhi, maka pencalonannya dapat gugur.
Pertanyaan Kedua :
seorang calon tentu mempunyai tujuan utama meraih dukungan masyarakat
sebanyak-banyaknya. Masyarakat tentu akan memilih calon yang dikenalnya,
bagaimana masyarakat akan mendukung kalau si calon itu tidak dikenal ? oleh
karena itu pertanyaan kedua ini bertujuan untuk mengukur perkiraan banyak
sedikitnya dukungan melalui popularitas si calon Kades. Bila calon itu tidak
populis di mata masyarakat itu merupakan suatu kelemahan.
Pertanyaan Ketiga :
karakteristik masyarakat pedesaan akan selalu ingat adanya kejadian-kejadian di
desa yang menjadi pergunjingan, apalagi yang negative misalnya pernah
tertangkap tangan dalam kasus pencurian atau pernah tertangkap basah pada kasus
perselingkuhan dan diarak warga, dan pada kasus-kasus yang berbau penggelapan
misalnya, menghabiskan uang kumpulan warga desa, dan lain sebagainya.
Kejadian-kejadian seperti itu akan menjadi catatan negative warga masyarakat
yang dapat dipakai senjata untuk menguntungkan pihak lawan untuk kampanye hitam
(black campaign).
Bagi mereka yang pernah mengalami hal itu, ini merupakan kelemahan. Oleh karena
itu pertanyaan ini perlu untuk mengetahui apakah di mata masyarakat si calon
itu bersih dari hal-hal negative.
Pertanyaan Keempat :
ketersediaan dana tunai bagi seseorang yang mencalonkan diri jadi calon Kades
memang mutlak diperlukan terlepas itu dana sendiri atau dari penyandang dana.
Hampir semua aktifitas calon kades membutuhkan dana, kebutuhan tersebut
dipergunakan mulai dari pemenuhan administrasi pendaftaran, transportasi,
konsumsi dan lain-lain. Banyak sedikitnya dana itu juga mempengaruhi kelancaran
operasional upaya penjaringan dukungan warga. Oleh karena itu kebutuhan dana
ini masuk kriteria pertanyaan, karena bagi si calon yang minim dana merupakan
kelemahan.
Pertanyaan kelima :
Keluarga besar m erupakan asset
tersendiri bagi seorang calon Kepala Desa, pada umumnya warga pedesaan itu
masih kuat memelihara ikatan hubungan keluarga, bagi calon yang mempunyai
keluarga besar merupakan suatu keberuntungan tersendiri karena mempunyai
pendukung sekaligus kader mantab, ini merupakan kekuatan yang harus
diperhitungkan. Bagi calon kades yang tidak memiliki keluarga besar merupakan
kelemahan. Oleh karena itu masalah keluarga besar ini juga menjadi pertanyaan
untuk mengukur diri.
Pertanyaan keenam :
kelebihan khusus ini bermacam macam bentuknya tidak dapat disamakan antara
orang yang satu dengan yang lain. Masing-masing orang itu tentu mempunyai
kelebihan sendiri-sendiri. Citra baik biasanya terbangun oleh karena adanya
factor khusus yang spesial. Factor-faktor itu memang menjadi kelebihan khusus
yang tidak didapat pada diri orang lain, misalnya punya keunggulan terkenal
dengan kejujurannya, kesantunannya, kedermawanannya, pendidikannya,
kesupelannya dalam pergaulan, keelokan fisiknya, ketrampilannya, kesungguhannya
dalam menyelesaikan pekerjaan, dan lain sebagainya. Kelebihan seseorang akan
sesuatu yang istimewa dapat membangun citra baiknya dimasyarakat. Citra yang
baik juga menjadi kriteria penilaian masyarakat. Seseorang mempunyai citra yang
baik di masyarakat akan menjadi kekuatan tersendiri untuk memperoleh dukungan
masyarakat. Oleh karena itu hal ini juga masuk dalam penilaian mengukur diri.
Pertanyaan ketujuh : seorang in cumbent , Perangkat Desa, pengurus organisasi
kemasyarakatan di Desa atau Pengurus Ormas/Orpol terkenal yang banyak
pendukungnya. Mereka tentu banyak dikenal masyarakat karena kedudukan dan
ketokohannya. Mereka seorang public figure di desa itu dan sepak terjangnya
selalu menjadi pengamatan dan panutan masyarakat. Mereka mempunyai kemampuan
menggerakkan masyarakat juga menggerakkan organisasinya, mereka ini mempunyai
pendukung-pendukung yang setia dan cenderung fanatik, oleh karena itu mereka
pasti mempunyai kader yang militan untuk berjuang memenangkan si calon ini.
Bagi calon yang berstatus sebagai tersebut hal ini merupakan sebuah kekuatan
tersendiri.
Pertanyaan kedelapan : banyaknya
teman atau kerabat dekat merupakan suatu modal tersendiri karena teman atau
kerabat dekat akan mudah diajak menjadi kader pendukungnya. Mereka akan
berjuang sukarela untuk memenangkan teman/kerabat karipnya. Bagi mereka akan
ikut bangga dan senang hati manakala teman karib dan kerabat dekatnya berhasil
menjadi Kepala Desa. Sahabat karib itu bisa terbangun dari pertemanan di waktu
masih duduk di bangku sekolah, teman senasip seprofesi, senasip sependeritaan,
dan lain sebagainya. Mempunyai teman karib/kerabat dekat yang banyak merupakan
suatu kekuatan tersendiri. Oleh karena itu hal ini juga masuk dalam kriteria
pertanyaan mengukur diri.
Pertanyaan ke Sembilan : orang
yang kharismatik (tokoh panutan) sangat berpengaruh terhadap masyarakat dan
biasanya mempunyai pengikut yang setia, setiap ajakannya akan diikuti oleh
pengikutnya. Orang-orang ini biasanya : Kyai / tokoh agama, tokoh adat, sesepuh
desa, tokoh masyarakat yang disegani, tokoh pemuda/pemudi, dan lain sebagainya.
Mempunyai pendukung orang-orang yang kharismatik seperti ini merupakan kekuatan
yang cukup diperhitungkan pihak lawan. Oleh karena itu pertanyaan ini masuk
dalam kriteria pertanyaan dalam mengukur diri.
Pertanyaan ke Sepuluh :
seyogyanya dalam giat upaya menjaring dukungan warga dalam pilkades ini akan
lebih baik apabila ada konsultan ahli strategi yang membimbing para calon dan
kadernya sehingga semua langkah gerak baik yang dijalankan oleh kader/tim
sukses dapat terkontrol dan terkoordinasi dengan baik, taktik membaca gerakan
lawan sekaligus menangkalnya akan dapat dilakukan dengan jitu. Seorang ahli
trategi akan mampu menganalisa dengan tajam setiap perkembangan situasi yang
begitu cepat, sekaligus mengambil langkah dengan cepat mengatasi perkembangan
yang ada. Dalam pilkades perkembangan strategis yang terjadi kadang tidak
terprediksi, sangat situasional dan dinamis. Adanya isu-isu kecil yang tampak
remeh bisa dimanfaatkan menjadi isu strategis yang menguntungkan. Bagi mereka
yang dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat dalam menghadapi situasi
dan kondisi tertentu, mereka itu yang akan memenangkan pertarungan itu dan
menguasai medan pertarungan. Yang jeli membaca dan menganalisa situasi kondisi
yang terus berubah-ubah dan berkembang begitu dinamis tentu adalah ahli
strategi. Dalam kesibukan menggalang dukungan yang makin hari makin mendekati
puncaknya, setiap calon kades biasanya menghadapi situasi kepayahan,
kebingungan dan stress karena adanya eskalasi tekanan fisik dan mental yang
makin kuat pada hal mereka dituntut harus tetap eksis dan tenang dalam
menghadapi situasi ini, oleh karena itu mereka membutuhkan penasehat yang
sekaligus ahli dalam mengatur strategi. Memiliki seorang ahli strategi sama
dengan memiliki kekuatan besar yang tiada taranya.
Pertanyaan ke sebelas:
pengaruh pengelompokan minoritas ini idealnya sudah tidak ada lagi di Negara
kita, tetapi pada kenyataannya hal ini masih sulit dihilangkan, terutama pada
masyarakat pedesaan, dikotomi yang berbau sara ini masih melekat kuat.
Seseorang dari kelompok minoritas akan sulit memenangkan persaingan menarik
simpati masyarakat dibanding mereka yang dari kelompok mayoritas. Namun penulis
masih punya keyakinan bahwa tidak menutup kemungkinan kelompok minoritas
memenangkan pertarungan perebutan simpati warga asal dapat menemukan formula strategi
yang jitu. Oleh sebab itu kriteria mayoritas / minoritas ini masuk dalam
pertanyaan mengukur diri karena dapat mempengaruhi kuat atau tidaknya dukungan masyarakat dalam pencalonan
kades.
3.2.Mengukur
potensi diri dengan pembanding calon lain.
Berikut
ini cara mengukur diri dengan sebelas pertanyaan tersebut di atas.
Pertanyaan-pertanyaan ini cobalah dijawab dan kemudian bandingkan dengan calon
kandidat lain dengan pertanyaan yang sama. Dari perbandingan itu akan tampak
secara kasar di mana letak keunggulan dan kelemahan anda. Kemudian cobalah
dianalisa dengan orang terdekat anda apakah keunggulan itu dapat dipergunakan
untuk menutupi kekurangan anda. Jika anda prediksikan bahwa kelemahan anda ini
sulit untuk ditutupi, mungkin sebaiknya anda pertimbangkan untuk mundur
teratur. Kelemahan yang sulit diatasi itu biasanya terdapat pada pertanyaan
nomor 1) tentang tidak terpenuhinya persyaratan, dan nomor 3) yaitu kelemahan
yang sudah menjadi catatan negative dan mendarah daging di hati masyarakat,
misalnya: pernah tertangkap basah di desa ini karena mencuri atau
perselingkuhan dan diarak massa, dan catatan negatif berat lainnya yang menjadi
citra buruk melekat di hati masyarakat. Juga pertanyaan nomor 11) ternyata
masih besar pengaruhnya bagi masyarakat pedesaan.
Sedangkan
kelemahan lainnya cobalah anda analisa, jika masih memungkinkan dapat diatasi
dengan trik-trik atau strategi jitu yang cukup waktu pengetrapan dan tepat
sasaran, maka segera tindaklanjuti dengan giat nyata di lapangan. Dari giat itu
akan didapat titik terang atau kebalikannya titik suram. Lanjutkan terus upaya
giat yang telah mendapatkan titik terang sampai didapat titik yang terang
benderang, sedangkan pada kelemahan yang masih suram, jangan terus berkecil
hati, cobalah anda mencari orang yang anda pandang mempunyai kemampuan untuk
mendiskusikan titik suram itu guna mendapatkan jalan keluarnya. Bila dalam
kenyataannya solusi awal yang diterapkan masih belum dapat mengatasi titik
suram, maka jangan cepat patah semangat cobalah diskusikan lagi dengan
orang-orang anda sampai menemukan langkah yang tepat untuk mengatasinya. Jika
hal itu masih sulit diatasi, maka cobalah upayakan agar titik yang sudah terang
benderang itu lebih dimaksimalkan, dengan demikian diharapkan akan dapat
menutupi kelem+ahan yang masih suram itu. Namun jika memang saat ini sudah
tidak mungkin lagi untuk diatasi, maka keputusan yang bijak dapat anda ambil
dengan tetap maju dengan segala resikonya, atau mundur untuk saat ini dan
mempersiapkan diri untuk periode yang akan datang. Agar dapat memberi gambaran
yang jelas di bawah ini gambar alur langkah pengambilan keputusan mencalonkan
diri dalam pilkades.
|
Berikut
ini contoh tabel untuk mengukur diri dalam rangka pencalonan pilkades.
Table.
3.1. Cara Mengukur Potensi Diri
No.
|
Jenis Pertanyaan
|
Saya
|
Calon A
|
Calon
B
|
Dst.
|
1.
|
Apakah saya memenuhi syarat-syarat administrasi yang
ditentukan dalam pencalonan pilkades ?
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
|
2.
|
Apakah saya dikenal masyarakat luas ?
|
80%
|
60%
|
70%
|
|
3.
|
Apakah saya mempunyai catatan negative yang melekat di
hati masyarakat ?
|
Tidak
|
Tidak
|
Ya
|
|
4.
|
Apakah saya mempunyai cukup dana ?
|
Sedikit
|
Sedang
|
Banyak
|
|
5.
|
Apakah saya mempunyai keluarga besar yang solid mendukung
pencalonan diri saya?
|
Tidak
|
Sedang
|
Banyak
|
|
6.
|
Apakah saya punya kelebihan khusus yang dapat mengangkat
citra saya ?
|
Ya
Kejujuran
|
Tidak
|
Tidak
|
|
7.
|
Apakah saya seorang in cumbent, Perangkat Desa atau
pengurus lembaga kemasyarakatan desa, ormas/orpol yang berpengaruh di desa?
|
Ya
Perangkat desa
|
Ya pengurus parpol
|
Ya anggota BPD
|
|
8.
|
Apakah saya mempunyai banyak teman/kerabat dekat di lingkup
desa ini ?
|
Ya
Teman SD/SMP
|
Ya teman main bola
|
Ya teman ngopi
|
|
9.
|
Apakah saya punya kerabat dekat yang kharismatik yang siap
mendukung saya ?
|
Tidak
|
Tidak
|
Tidak
|
|
10.
|
Apakah saya punya konsultan seseorang yang ahli strategi
dalam pilkades yang mendampingi saya?
|
Ya
|
Tidak
|
Tidak
|
|
11.
|
Apakah saya termasuk golongan kelompok minoritas ?
|
Tidak
|
Tidak
|
Tidak
|
Dari tabel 3.1. di atas tampak bahwa terdapat 3 (tiga)
kelemahan anda yang menonjol yaitu : 1). Dana anda sangat terbatas; 2).
Keluarga besar anda sedikit; 3). Anda tidak punya orang dekat yang kharismatik
yang siap mendukung. Dan ini adalah masalah yang harus diatasi sehingga tidak
menjadi penghambat yang menjadi kendala perolehan suara. Jangan dilupakan bahwa
dari 11 (sebelas) pertanyaan tadi ternyata ada delapan point yang menjadi
kekuatan anda, yaitu: 1). Anda memenuhi syarat-syarat administrasi yang ditentukan
untuk ikut pencalonan Pilkades; 2). 80 % masyarakat desa mengenal anda; 3).
Anda tidak mempunyai catatan negative yang melekat di hati warga; 4). Anda
punya kelebihan yang dapat mengangkat citra anda yaitu : Kejujuran; 5). Anda
seorang Perangkat Desa yang jujur; 6). Anda punya banyak teman lama waktu
sekolah; 7). Anda punya penasehat ahli strategi; 8). Anda bukan kelompok
minoritas. Maka untuk menutup kelemahan
itu yang harus dilakukan adalah, bagi yang jumlah dananya sedikit dapat diatasi
dengan pengeluaran yang evisien, sedangkan yang hanya sedikit punya saudara dan
tidak punya kerabat kharismatik dapat diatasi dengan memperbanyak silaturahmi
kepada masyarakat. Yang perlu dipahami adalah bahwa anda tidak perlu berkecil
hati terhadap setiap adanya kelemahan pada diri anda karena pada hakekatnya
memang tidak ada orang sempurna, setiap kelemahan pasti ada cara untuk
mengatasinya.
Selanjutnya jika dengan identifikasi pengenalan diri itu
anda merasa yakin bahwa akan dapat mengatasi permasalahan yang ada, maka anda
layak maju sebagai bakal calon kades. Tetapi jika anda merasa kebalikannya dan
ragu-ragu diantara maju dan tidak, maka untuk saat ini lebih baik menunda dulu
untuk ikut dalam Pilkades sambil menata persiapan diri pada periode yang akan
datang, namun keputusan ini banyak mengandung kelemahan karena apakah periode
yang akan datang masih punya kesempatan ? bukankah ada pepatah : “ Gunakanlah
kesempatan yang ada, karena kesempatan tidak datang dua kali “. Oleh karena itu
sebelum mengambil keputusan cobalah dievaluasi lagi berulang ulang sambil
bergerak melangkah maju sampai menemukan satu kesimpulan yang tepat.
Penjelasan
langkah-langkah strategis :
1.
Kenali potensi diri dengan
beberapa pertanyaan untuk diri sendiri untuk mengidentifikasi kelemahan maupun
kekuatan anda.
2.
Cari strategi dan
langkah tindakan yang tepat untuk menangani kelemahan yang ada agar berbalik
menjadi kekuatan.
3.
Deteksi seberapa besar
hasil yang dicapai setelah dijalankannya langkah strategi.
4.
Adakan evaluasi hasil
yang dicapai, apakah ada kemajuan Signifikan, ada kemajuan tapi lambat, tetap
tidak ada kemajuan atau bahkan terjadi penurunan rating.
v Hasil ragu-ragu, coba kembali mengulang langkah dari awal
yang lebih cermat.
v Hasil masih ragu dengan bijaksana lebih baik mundur teratur
berbenah diri untuk maju pada kesempatan yang akan datang.
v Hasil evaluasi mantab maju Pilkades.
3.3.Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan
lawan
Di
depan pada sesi pengenalan diri telah diuraikan bagaimana cara mengenali diri
dengan sebelas macam pertanyaan, pada sesi ini cara mengidentifikasi diri
dengan membandingkan kondisi ideal seorang calon kades dengan kondisi kenyataan
yang ada akan tampak kelemahan yang harus diperbaiki. Adapun kondisi ideal yang
seharusnya dimiliki oleh bakal calon kades yang berkualitas adalah sebagai
berikut :
Tabel. 3.2.
Kondisi Ideal Calon Kades
No.
|
KONDISI IDEAL CALON KADES
|
1.
|
Memenuhi syarat administrasi yang ditentukan dalam pencalonan
pilkades :
-
Pendidikan minimal SLTP.( namun akan mempunyai penilaian
lebih manakala mempunyai jenjang pendidikan lebih tinggi dari batasan minimal
yang ada ).
-
Usia minimal 25 tahun. ( usia matang seseorang untuk
menjadi pemimpin masyarakat berada pada 40- 50 tahun ).
-
Sehat jasmani/rokhani.
-
Penduduk desa / warga desa asli.
-
Berkelakuan baik.
|
2.
|
Dikenal masyarakat luas.
|
3.
|
Tidak mempunyai catatan negative yang melekat di hati
masyarakat.
|
4.
|
Mempunyai cukup dana.
|
5.
|
Mempunyai keluarga besar yang solid mendukung pencalonan
dirinya.
|
6.
|
Mempunyai kelebihan khusus yang dapat mengangkat citranya:
-
Tekun dalam ibadah
-
Santun dalam prilaku
-
Terpercaya dalam bermitra
-
Cerdas dalam berpikir
-
Bijak dalam mengambil keputusan
-
Cakap dalam menjalankan tugas
-
Tegas dalam sikap
-
Berani dalam melangkah
-
Menguasai/memahami seluk-beluk Pemerintahan Desa.
|
7.
|
Seorang in cumbent, Perangkat Desa atau pengurus lembaga
kemasyarakatan desa, ormas/orpol yang berpengaruh di desa dengan reputasi
baik.
|
8.
|
Mempunyai banyak teman/kerabat dekat/ supel dalam
pergaulan di lingkup desa
|
9.
|
Mempunyai kerabat dekat yang kharismatik yang siap
mendukungnya
|
10.
|
Mempunyai konsultan seseorang yang ahli strategi dalam
pilkades yang mendampinginya.
|
11.
|
Bukan termasuk golongan kelompok minoritas
|
Apabila
dirasa kurang atau berlebih, daftar yang ada ini dapat ditambah atau dikurangi
disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang di lapangan. Dari daftar
di atas kemudian padukan dengan potensi pada diri anda maka akan tampak kelemahan
dan kekuatan yang anda miliki, dengan menggunakan contoh table di bawah ini :
Tabel. 3.3.
Mengukur kelemahan dan keluatan diri
No.
|
KONDISI IDEAL CALON KADES
|
POTENSI DIRI
SAAT INI
|
Ket.
|
1.
|
Memenuhi syarat administrasi yang ditentukan dalam
pencalonan pilkades :
-
Pendidikan minimal SLTP.( namun akan mempunyai penilaian
lebih manakala mempunyai jenjang pendidikan lebih tinggi dari batasan minimal
yang ada ).
-
Usia minimal 25 tahun. ( usia matang seseorang untuk
menjadi pemimpin masyarakat berada pada 40- 50 tahun ).
-
Sehat jasmani/rokhani.
-
Penduduk desa / warga desa asli.
-
Berkelakuan baik.
|
Memenuhi syarat.
Pendidikan Sarjana S.1
Umur 47 tahun.
Sehat jasmani / rokhani
Penduduk asli desa.
Berkelakuan baik
|
Kuat
Kuat
Kuat
Kuat
Kuat
Kuat
|
2.
|
Dikenal masyarakat luas.
|
Ya, karena sering dan aktif mengikuti giat desa dan giat
organisasi kemasyarakatan.
|
Kuat
|
3.
|
Tidak mempunyai catatan negative yang melekat di hati
masyarakat.
|
Tidak punya. Bahkan catatan positif banyak ditorehkan di
hati masyarakat.
|
Kuat
|
4.
|
Mempunyai cukup dana.
|
Dana sangat tidak cukup.
|
Lemah
|
5.
|
Mempunyai keluarga besar yang solid mendukung pencalonan
dirinya.
|
Tidak punya.
|
Lemah
|
6.
|
Mempunyai kelebihan khusus yang dapat mengangkat citranya:
-
Tekun dalam ibadah
-
Santun dalam prilaku
-
Terpercaya dalam bermitra
-
Cerdas dalam berpikir
-
Bijak dalam mengambil keputusan
-
Cakap dalam menjalankan tugas
-
Tegas dalam sikap
-
Berani dalam melangkah
-
Menguasai / memahami seluk-beluk Pemerintahan Desa.
|
Ya antara lain :
Ya
Ya
Ya
Ya
Ya
Ya
Ya
Kurang (terlalu banyak pertimbangan)
Ya
|
Kuat
Kuat
Kuat
Kuat
Kuat
Kuat
Kuat
Kuat
Lemah
Kuat
|
7.
|
Seorang in cumbent, Perangkat Desa atau pengurus lembaga
kemasyarakatan desa, ormas/orpol yang berpengaruh di desa dengan reputasi
baik.
|
Ya, pengurus PKK, anggota BPD.
|
Kuat
|
8.
|
Mempunyai banyak teman/kerabat dekat/ supel dalam
pergaulan di lingkup desa ini.
|
Ya
|
Kuat
|
9.
|
Mempunyai kerabat dekat yang kharismatik yang siap
mendukungnya
|
Tidak ada
|
Lemah
|
10
|
Mempunyai konsultan seseorang yang ahli strategi dalam
pilkades yang mendampinginya.
|
Ya
|
Kuat
|
11
|
Bukan termasuk golongan kelompok minoritas
|
Bukan
|
kuat
|
3.4.Mengubah kelemahan menjadi kekuatan (analisa SWOT)
Naluri
setiap orang tidak ingin dalam kondisi yang sempurna, saat menghadapi sesuatu
hal ia tidak menghendaki ada kelemahan pada dirinya sehingga menjadikan ia
tidak mampu mencapai prestasi puncak yang diinginkan, akan tetapi ibarat tiada
gading yang tak retak, dalam menghadapi persoalan pada diri seseorang pasti ada
saja kelemahannya. Adanya kelemahan di situ akan memunculkan permasalahan. “ Kelemahan
adalah suatu kondisi di mana seseorang itu tidak mampu mencapai ketentuan
yang harusnya dipenuhi sehingga berakibat menjadi penghambat pada tercapainya
tujuan yang diinginkan”. Oleh karena itu setiap orang dengan caranya
masing-masing pasti berusaha menghilangkan titik lemah yang ada pada dirinya.
Pada prinsipnya semua kelemahan itu dapat diupayakan untuk dirubah menjadi
sebuah kekuatan tergantung dari kepiawaian dan keuletan orang yang berupaya
mengadakan perubahan keadaan itu. Demikian juga calon Kepala Desa dalam
menghadapi persaingan pemilihan bila dicermati lebih mendalam pasti ditemukan
adanya kelemahan yang dapat menjadi penghambat upaya memenangkan pemilihan
Kepala desa.
Dari
contoh table di atas tampak ada beberapa kelemahan yaitu:
1)
Kurangnya dana yang
tersedia
Mencari sponsor, mencari dana talangan, kerja keras
menggalang simpati, memanfaatkan keadaan untuk meraih simpati.
2)
Tidak punya keluarga
besar
Kerja keras mengadakan silaturahmi ke rumah-rumah warga,
pokmas, jabt tangan sebanyak mungkin dengan warga.
3)
Tidak punya kerabat
dekat yang kharismatik.
Kunjungan silaturahmi ke rumah-rumah warga, pokmas, jabat
tangan sebanyak mungkin.
4)
Kurang berani
mengambil langkah.
Besarkan hati, cari penasehat spiritual dan motifator.