Selasa, 11 Januari 2022

CARA MENENTUKAN KEPUTUSAN MAJU DALAM PILKADES


           Banyak dijumpai bahwa seseorang diliputi suasana kebimbangan pada saat mengambil keputusan untuk maju dalam pilkades, hal ini wajar terjadi karena banyak hal yang harus dipertimbangkan, dalam hal ini biasanya yang paling pokok adalah masalah dana dan rasa percaya diri yang berlebihan. Bagi seseorang yang ingin mencalonkan diri sebaiknya dapat mengukur diri mereka sendiri apakah layak untuk maju dalam Pilkades. Maksud hati memang punya keinginan berbuat seperti itu, dapat mengukur potensi dirinya dengan teliti dan jeli, tetapi sayangnya tidak tahu bagaimana caranya, instrument apa yang dipakai untuk mengukur potensi dirinya, biasanya bisanya hanya tanya sana tanya sini bagaimana orang menanggapinya. Langkah ini bisa menyesatkan karena bagi yng ditanya pasti jawabnya ang baik saja dan ngomongnya siap mendukung. Lima orang saja bilang siap mendukung si penanya pasti ke GR an, apalagi bila yang bicara demikisn adalah tokoh masyarakat desa, maka dengan serta merta rasa percaya dirinya meninggi untuk maju dalam Pilkades. Hanya se sederhana itu cara pertimbangan yang diambil, pada hal bahan pertimbangan itu harusnya lebih lengkap dari segala sudut pandang. Untuk membantu mengambil keputusan maju dan tidaknya dalam Pilkades, berikut ini cara untuk mengukur potensi diri dengan sebelas macam indicator sebagai berikut :
3.1.Mengukur potensi diri.
Pada saat mulai menimbang-nimbang mengukur potensi diri, semua hasil sepak terjang yang pernah dikerjakan selama ini akan tampak. Timbul suatu pertanyaan, bagaimana dengan mereka yang cara persiapan dirinya sangat singkat? jawabnya tidak perlu berkecil hati, karena apabila dicermati dengan teliti pasti masih banyak celah sempit yang dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk mendapatkan dukungan warga dan ini biasanya yang menjadi alasan kuat seseorang bertekad maju dalam pilkades, namun demikian harus berhati-hati dan tidak ceroboh, adanya waktu yang tersisa gunakan sebaik mungkin untuk mengejar ketertinggalan dalam lomba lari menggapai kemenangan pilkades. Seseorang yang berkeinginan maju sebagai kandidat Calon Kepala Desa sebaiknya mempertimbangkan masak-masak lebih dahulu dengan mengenali potensi diri. Titik lemah seseorang yang berkeinginan mencalonkan diri dalam pilkades pada umumnya terletak pada tahapan menimbang potensi diri. Tidak jarang ditemui seseorang membuat pertimbangan untuk maju dalam pencalonan kades hanya memandang dari salah satu atau beberapa sudut pandang saja di mana sisi itu biasanya sisi yang menguntungkan dirinya tanpa memandang sisi lain yang mungkin menjadi titik-titik kelemahannya. Seseorang tidak cukup hanya karena dikenal masyarakat banyak dan didukung dengan dana yang besar sudah beranggapan bahwa kemenangan sudah ada ditangan. Perlu diingat bahwa dalam pilkades masih banyak faktor yang dapat mempengaruhi mengalirnya arus dukungan yang harus diperhitungkan. Seseorang yang tadinya tidak banyak dikenal orang dan dukungan dana yang pas pasan tidak boleh diremehkan begitu saja karena mungkin ia mempunyai kelebihan lain yang sangat menunjang bagi derasnya aliran dukungan baginya. Ada juga seseorang yang karena kehati-hatiannya terlalu lama berfikir dalam pertimbangan langkah yang harus diambil, mereka pada akhirnya banyak kehilangan waktu berharga sehingga merugikan langkah strateginya. Para peminat calon kades biasanya tidak tahu harus berbuat apa, kepada siapa dan di mana harus bertanya, bagaimana cara memulainya untuk mempertimbangkan rencana maju atau tidak dalam pilkades.
Mengukur potensi diri ini sebaiknya dilakukan sedini mungkin atau jauh sebelum hari “ H “, bertujuan agar ada waktu yang cukup untuk membenahi segala kekurangan atau kelemahan yang ada. Gerak ini sebaiknya tidak dengan cara terbuka lebih dulu agar strategi yang dijalankan lebih halus untuk memuluskan rencana berikutnya. Gerakan   tertutup ini dilakukan dalam kurun waktu tertentu dan hanya boleh diketahui oleh kalangan keluarga atau kerabat terdekat saja. Pengukuran potensi diri ini sebaiknya dilakukan secara periodik sebagai bahan evaluasi perkembangan potensi diri, dapat dibuat dalam tahunan, semesteran / 6 (enam) bulan, Tri bulanan / 3 (tiga) bulan, bulanan/1 (satu) bulanan, bahkan bila perlu dibuat dalam mingguan, disesuaikan dengan kebutuhan, semakin dekat dengan hari “ H “ tentu semakin rapat jarak periode pengukuran potensi diri. Mengukur potensi diri secara periodic ini amat penting karena sangat berguna untuk memantau perkembangan arus dukungan dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi kelemahan yang dapat mempengaruhi arus dukungan. Mengukur potensi diri dapat dilakukan mulai H-1 tahun dan dapat dibuat pertribulan, atau menurut kebutuhan kemudian dievaluasi untuk mengenali adanya kelemahan dan kekuatan potensi diri.
Berikut ini langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan dalam membuat pertimbangan mengukur potensi diri :
1.      Carilah beberapa orang pendamping dari kalangan keluarga misalnya : Istri/suami, paman, bapak/ibu atau bisa juga ditambah dengan kerabat dekat untuk diajak menimbang-nimbang potensi diri anda guna menentukan sikap maju atau tidak dalam kesempatan Pilkades kali ini.
2.      Buatlah beberapa pertanyaan yang ada hubungannya dengan aliran arus dukungan masyarakat. Kalau dianggap diperlukan anda dapat membuat pertanyaan-pertanyaan tambahan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan.
3.      Dengan jawaban dari pertanyaan itu buatlah perbandingan kasar potensi diri anda dengan potensi bakal calon yang lain.
4.      Untuk memudahkan perbandingan buatlah tabel seperti gambar berikut ini :
Gambar 3.1. : contoh tabel Pembanding Potensi Diri
No.
Jenis Pertanyaan
Saya
Calon A
Calon
B
Dst.
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
1.





2.





Dst.





Sebagai gambaran agar memudahkan anda menimbang-nimbang dan mengukur potensi diri, di bawah ini contoh pertanyaan yang mungkin cocok untuk mengukur potensi diri dengan kondisi di desa anda :
1)      Apakah diri saya memenuhi syarat-syarat administrasi yang ditentukan untuk menjadi calon kades ?
2)      Apakah saya dikenal masyarakat luas ?
3)      Apakah saya mempunyai catatan negative yang melekat di hati masyarakat ?
4)      Apakah saya mempunyai cukup dana ?
5)      Apakah saya mempunyai keluarga besar yang solid mendukung pencalonan diri saya?
6)      Apakah saya punya kelebihan khusus yang dapat mengangkat citra saya?
7)      Apakah saya seorang in cumbent, Perangkat Desa atau pengurus lembaga kemasyarakatan desa, ormas/orpol yang berpengaruh di desa?
8)      Apakah saya mempunyai banyak teman/kerabat dekat di lingkup desa ini ?
9)      Apakah saya punya orang dekat yang kharismatik (tokoh panutan) yang siap mendukung saya ?
(Pertanyaan lain dapat ditambahkan bila dirasa perlu), misalnya:
10)  Apakah saya punya konsultan seseorang yang ahli strategi dalam pilkades yang mendampingi saya ?
11)  Apakah saya termasuk golongan kelompok minoritas ? ( pertanyaan ini meskipun tidak enak didengar karena berbau sara, tetapi pada masyarakat pedesaan masih menjadi unsur penentu dalam pilkades. Diakui atau tidak pada masyarakat kita masih diperlukan adanya perjuangan panjang untuk menghilangkan pengaruh sara dalam pilkades).
Pertanyaan-pertanyaan ini dapat anda kembangkan sendiri disesuaikan dengan situasai dan kondisi desa setempat tentang hal atau faktor yang dapat mempengaruhi dukungan .
Tujuan dari pertanyaan-pertanyaan ini mempunyai makna sebagai berikut :
Pertanyaan Pertama  : tentu seseorang untuk dapat ditetapkan menjadi calon Kepala desa harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh undang-undang, misalnya : pada hari “H” pemilihan telah berusia tidak kurang dari 25 tahun, sekurang-kurangnya berijazah SLTP atau yang sederajat, sehat jasmani dan rokhani, dan lain sebagainya. Syarat-syarat itu tentu mutlak harus dipenuhi oleh bakal calon Kepala desa, karena kalau hal ini tidak dapat dipenuhi, maka pencalonannya dapat gugur.
Pertanyaan Kedua : seorang calon tentu mempunyai tujuan utama meraih dukungan masyarakat sebanyak-banyaknya. Masyarakat tentu akan memilih calon yang dikenalnya, bagaimana masyarakat akan mendukung kalau si calon itu tidak dikenal ? oleh karena itu pertanyaan kedua ini bertujuan untuk mengukur perkiraan banyak sedikitnya dukungan melalui popularitas si calon Kades. Bila calon itu tidak populis di mata masyarakat itu merupakan suatu kelemahan.
Pertanyaan Ketiga : karakteristik masyarakat pedesaan akan selalu ingat adanya kejadian-kejadian di desa yang menjadi pergunjingan, apalagi yang negative misalnya pernah tertangkap tangan dalam kasus pencurian atau pernah tertangkap basah pada kasus perselingkuhan dan diarak warga, dan pada kasus-kasus yang berbau penggelapan misalnya, menghabiskan uang kumpulan warga desa, dan lain sebagainya. Kejadian-kejadian seperti itu akan menjadi catatan negative warga masyarakat yang dapat dipakai senjata untuk menguntungkan pihak lawan untuk kampanye hitam (black campaign). Bagi mereka yang pernah mengalami hal itu, ini merupakan kelemahan. Oleh karena itu pertanyaan ini perlu untuk mengetahui apakah di mata masyarakat si calon itu bersih dari hal-hal negative.
Pertanyaan Keempat : ketersediaan dana tunai bagi seseorang yang mencalonkan diri jadi calon Kades memang mutlak diperlukan terlepas itu dana sendiri atau dari penyandang dana. Hampir semua aktifitas calon kades membutuhkan dana, kebutuhan tersebut dipergunakan mulai dari pemenuhan administrasi pendaftaran, transportasi, konsumsi dan lain-lain. Banyak sedikitnya dana itu juga mempengaruhi kelancaran operasional upaya penjaringan dukungan warga. Oleh karena itu kebutuhan dana ini masuk kriteria pertanyaan, karena bagi si calon yang minim dana merupakan kelemahan.
Pertanyaan kelima : Keluarga besar m  erupakan asset tersendiri bagi seorang calon Kepala Desa, pada umumnya warga pedesaan itu masih kuat memelihara ikatan hubungan keluarga, bagi calon yang mempunyai keluarga besar merupakan suatu keberuntungan tersendiri karena mempunyai pendukung sekaligus kader mantab, ini merupakan kekuatan yang harus diperhitungkan. Bagi calon kades yang tidak memiliki keluarga besar merupakan kelemahan. Oleh karena itu masalah keluarga besar ini juga menjadi pertanyaan untuk mengukur diri.
Pertanyaan keenam : kelebihan khusus ini bermacam macam bentuknya tidak dapat disamakan antara orang yang satu dengan yang lain. Masing-masing orang itu tentu mempunyai kelebihan sendiri-sendiri. Citra baik biasanya terbangun oleh karena adanya factor khusus yang spesial. Factor-faktor itu memang menjadi kelebihan khusus yang tidak didapat pada diri orang lain, misalnya punya keunggulan terkenal dengan kejujurannya, kesantunannya, kedermawanannya, pendidikannya, kesupelannya dalam pergaulan, keelokan fisiknya, ketrampilannya, kesungguhannya dalam menyelesaikan pekerjaan, dan lain sebagainya. Kelebihan seseorang akan sesuatu yang istimewa dapat membangun citra baiknya dimasyarakat. Citra yang baik juga menjadi kriteria penilaian masyarakat. Seseorang mempunyai citra yang baik di masyarakat akan menjadi kekuatan tersendiri untuk memperoleh dukungan masyarakat. Oleh karena itu hal ini juga masuk dalam penilaian mengukur diri.
Pertanyaan ketujuh  : seorang in cumbent , Perangkat Desa, pengurus organisasi kemasyarakatan di Desa atau Pengurus Ormas/Orpol terkenal yang banyak pendukungnya. Mereka tentu banyak dikenal masyarakat karena kedudukan dan ketokohannya. Mereka seorang public figure di desa itu dan sepak terjangnya selalu menjadi pengamatan dan panutan masyarakat. Mereka mempunyai kemampuan menggerakkan masyarakat juga menggerakkan organisasinya, mereka ini mempunyai pendukung-pendukung yang setia dan cenderung fanatik, oleh karena itu mereka pasti mempunyai kader yang militan untuk berjuang memenangkan si calon ini. Bagi calon yang berstatus sebagai tersebut hal ini merupakan sebuah kekuatan tersendiri.
Pertanyaan kedelapan : banyaknya teman atau kerabat dekat merupakan suatu modal tersendiri karena teman atau kerabat dekat akan mudah diajak menjadi kader pendukungnya. Mereka akan berjuang sukarela untuk memenangkan teman/kerabat karipnya. Bagi mereka akan ikut bangga dan senang hati manakala teman karib dan kerabat dekatnya berhasil menjadi Kepala Desa. Sahabat karib itu bisa terbangun dari pertemanan di waktu masih duduk di bangku sekolah, teman senasip seprofesi, senasip sependeritaan, dan lain sebagainya. Mempunyai teman karib/kerabat dekat yang banyak merupakan suatu kekuatan tersendiri. Oleh karena itu hal ini juga masuk dalam kriteria pertanyaan mengukur diri.
Pertanyaan ke Sembilan : orang yang kharismatik (tokoh panutan) sangat berpengaruh terhadap masyarakat dan biasanya mempunyai pengikut yang setia, setiap ajakannya akan diikuti oleh pengikutnya. Orang-orang ini biasanya : Kyai / tokoh agama, tokoh adat, sesepuh desa, tokoh masyarakat yang disegani, tokoh pemuda/pemudi, dan lain sebagainya. Mempunyai pendukung orang-orang yang kharismatik seperti ini merupakan kekuatan yang cukup diperhitungkan pihak lawan. Oleh karena itu pertanyaan ini masuk dalam kriteria pertanyaan dalam mengukur diri.
Pertanyaan ke Sepuluh : seyogyanya dalam giat upaya menjaring dukungan warga dalam pilkades ini akan lebih baik apabila ada konsultan ahli strategi yang membimbing para calon dan kadernya sehingga semua langkah gerak baik yang dijalankan oleh kader/tim sukses dapat terkontrol dan terkoordinasi dengan baik, taktik membaca gerakan lawan sekaligus menangkalnya akan dapat dilakukan dengan jitu. Seorang ahli trategi akan mampu menganalisa dengan tajam setiap perkembangan situasi yang begitu cepat, sekaligus mengambil langkah dengan cepat mengatasi perkembangan yang ada. Dalam pilkades perkembangan strategis yang terjadi kadang tidak terprediksi, sangat situasional dan dinamis. Adanya isu-isu kecil yang tampak remeh bisa dimanfaatkan menjadi isu strategis yang menguntungkan. Bagi mereka yang dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat dalam menghadapi situasi dan kondisi tertentu, mereka itu yang akan memenangkan pertarungan itu dan menguasai medan pertarungan. Yang jeli membaca dan menganalisa situasi kondisi yang terus berubah-ubah dan berkembang begitu dinamis tentu adalah ahli strategi. Dalam kesibukan menggalang dukungan yang makin hari makin mendekati puncaknya, setiap calon kades biasanya menghadapi situasi kepayahan, kebingungan dan stress karena adanya eskalasi tekanan fisik dan mental yang makin kuat pada hal mereka dituntut harus tetap eksis dan tenang dalam menghadapi situasi ini, oleh karena itu mereka membutuhkan penasehat yang sekaligus ahli dalam mengatur strategi. Memiliki seorang ahli strategi sama dengan memiliki kekuatan besar yang tiada taranya.
Pertanyaan ke sebelas: pengaruh pengelompokan minoritas ini idealnya sudah tidak ada lagi di Negara kita, tetapi pada kenyataannya hal ini masih sulit dihilangkan, terutama pada masyarakat pedesaan, dikotomi yang berbau sara ini masih melekat kuat. Seseorang dari kelompok minoritas akan sulit memenangkan persaingan menarik simpati masyarakat dibanding mereka yang dari kelompok mayoritas. Namun penulis masih punya keyakinan bahwa tidak menutup kemungkinan kelompok minoritas memenangkan pertarungan perebutan simpati warga asal dapat menemukan formula strategi yang jitu. Oleh sebab itu kriteria mayoritas / minoritas ini masuk dalam pertanyaan mengukur diri karena dapat mempengaruhi kuat atau  tidaknya dukungan masyarakat dalam pencalonan kades.
3.2.Mengukur potensi diri dengan pembanding calon lain.
Berikut ini cara mengukur diri dengan sebelas pertanyaan tersebut di atas. Pertanyaan-pertanyaan ini cobalah dijawab dan kemudian bandingkan dengan calon kandidat lain dengan pertanyaan yang sama. Dari perbandingan itu akan tampak secara kasar di mana letak keunggulan dan kelemahan anda. Kemudian cobalah dianalisa dengan orang terdekat anda apakah keunggulan itu dapat dipergunakan untuk menutupi kekurangan anda. Jika anda prediksikan bahwa kelemahan anda ini sulit untuk ditutupi, mungkin sebaiknya anda pertimbangkan untuk mundur teratur. Kelemahan yang sulit diatasi itu biasanya terdapat pada pertanyaan nomor 1) tentang tidak terpenuhinya persyaratan, dan nomor 3) yaitu kelemahan yang sudah menjadi catatan negative dan mendarah daging di hati masyarakat, misalnya: pernah tertangkap basah di desa ini karena mencuri atau perselingkuhan dan diarak massa, dan catatan negatif berat lainnya yang menjadi citra buruk melekat di hati masyarakat. Juga pertanyaan nomor 11) ternyata masih besar pengaruhnya bagi masyarakat pedesaan.
Sedangkan kelemahan lainnya cobalah anda analisa, jika masih memungkinkan dapat diatasi dengan trik-trik atau strategi jitu yang cukup waktu pengetrapan dan tepat sasaran, maka segera tindaklanjuti dengan giat nyata di lapangan. Dari giat itu akan didapat titik terang atau kebalikannya titik suram. Lanjutkan terus upaya giat yang telah mendapatkan titik terang sampai didapat titik yang terang benderang, sedangkan pada kelemahan yang masih suram, jangan terus berkecil hati, cobalah anda mencari orang yang anda pandang mempunyai kemampuan untuk mendiskusikan titik suram itu guna mendapatkan jalan keluarnya. Bila dalam kenyataannya solusi awal yang diterapkan masih belum dapat mengatasi titik suram, maka jangan cepat patah semangat cobalah diskusikan lagi dengan orang-orang anda sampai menemukan langkah yang tepat untuk mengatasinya. Jika hal itu masih sulit diatasi, maka cobalah upayakan agar titik yang sudah terang benderang itu lebih dimaksimalkan, dengan demikian diharapkan akan dapat menutupi kelem+ahan yang masih suram itu. Namun jika memang saat ini sudah tidak mungkin lagi untuk diatasi, maka keputusan yang bijak dapat anda ambil dengan tetap maju dengan segala resikonya, atau mundur untuk saat ini dan mempersiapkan diri untuk periode yang akan datang. Agar dapat memberi gambaran yang jelas di bawah ini gambar alur langkah pengambilan keputusan mencalonkan diri dalam pilkades.





Berikut ini contoh tabel untuk mengukur diri dalam rangka pencalonan pilkades.
Table. 3.1. Cara Mengukur Potensi Diri
No.
Jenis Pertanyaan
Saya
Calon A
Calon
B
Dst.
1.
Apakah saya memenuhi syarat-syarat administrasi yang ditentukan dalam pencalonan pilkades ?
Ya
Ya
Ya

2.
Apakah saya dikenal masyarakat luas ?
80%
60%
70%

3.
Apakah saya mempunyai catatan negative yang melekat di hati masyarakat ?
Tidak
Tidak
Ya

4.
Apakah saya mempunyai cukup dana ?
Sedikit
Sedang
Banyak

5.
Apakah saya mempunyai keluarga besar yang solid mendukung pencalonan diri saya?
Tidak
Sedang
Banyak

6.
Apakah saya punya kelebihan khusus yang dapat mengangkat citra saya ?
Ya
Kejujuran
Tidak
Tidak

7.
Apakah saya seorang in cumbent, Perangkat Desa atau pengurus lembaga kemasyarakatan desa, ormas/orpol yang berpengaruh di desa?
Ya
Perangkat desa
Ya pengurus parpol
Ya anggota BPD


8.
Apakah saya mempunyai banyak teman/kerabat dekat di lingkup desa ini ?
Ya
Teman SD/SMP
Ya teman main bola
Ya teman ngopi

9.
Apakah saya punya kerabat dekat yang kharismatik yang siap mendukung saya ?
Tidak
Tidak
Tidak

10.
Apakah saya punya konsultan seseorang yang ahli strategi dalam pilkades yang mendampingi saya?
Ya
Tidak
Tidak

11.
Apakah saya termasuk golongan kelompok minoritas ?
Tidak
Tidak
Tidak


Dari tabel 3.1. di atas tampak bahwa terdapat 3 (tiga) kelemahan anda yang menonjol yaitu : 1). Dana anda sangat terbatas; 2). Keluarga besar anda sedikit; 3). Anda tidak punya orang dekat yang kharismatik yang siap mendukung. Dan ini adalah masalah yang harus diatasi sehingga tidak menjadi penghambat yang menjadi kendala perolehan suara. Jangan dilupakan bahwa dari 11 (sebelas) pertanyaan tadi ternyata ada delapan point yang menjadi kekuatan anda, yaitu: 1). Anda memenuhi syarat-syarat administrasi yang ditentukan untuk ikut pencalonan Pilkades; 2). 80 % masyarakat desa mengenal anda; 3). Anda tidak mempunyai catatan negative yang melekat di hati warga; 4). Anda punya kelebihan yang dapat mengangkat citra anda yaitu : Kejujuran; 5). Anda seorang Perangkat Desa yang jujur; 6). Anda punya banyak teman lama waktu sekolah; 7). Anda punya penasehat ahli strategi; 8). Anda bukan kelompok minoritas.  Maka untuk menutup kelemahan itu yang harus dilakukan adalah, bagi yang jumlah dananya sedikit dapat diatasi dengan pengeluaran yang evisien, sedangkan yang hanya sedikit punya saudara dan tidak punya kerabat kharismatik dapat diatasi dengan memperbanyak silaturahmi kepada masyarakat. Yang perlu dipahami adalah bahwa anda tidak perlu berkecil hati terhadap setiap adanya kelemahan pada diri anda karena pada hakekatnya memang tidak ada orang sempurna, setiap kelemahan pasti ada cara untuk mengatasinya.
Selanjutnya jika dengan identifikasi pengenalan diri itu anda merasa yakin bahwa akan dapat mengatasi permasalahan yang ada, maka anda layak maju sebagai bakal calon kades. Tetapi jika anda merasa kebalikannya dan ragu-ragu diantara maju dan tidak, maka untuk saat ini lebih baik menunda dulu untuk ikut dalam Pilkades sambil menata persiapan diri pada periode yang akan datang, namun keputusan ini banyak mengandung kelemahan karena apakah periode yang akan datang masih punya kesempatan ? bukankah ada pepatah : “ Gunakanlah kesempatan yang ada, karena kesempatan tidak datang dua kali “. Oleh karena itu sebelum mengambil keputusan cobalah dievaluasi lagi berulang ulang sambil bergerak melangkah maju sampai menemukan satu kesimpulan yang tepat.

Penjelasan langkah-langkah strategis :   
1.      Kenali potensi diri dengan beberapa pertanyaan untuk diri sendiri untuk mengidentifikasi kelemahan maupun kekuatan anda.
2.      Cari strategi dan langkah tindakan yang tepat untuk menangani kelemahan yang ada agar berbalik menjadi kekuatan.
3.      Deteksi seberapa besar hasil yang dicapai setelah dijalankannya langkah strategi.
4.      Adakan evaluasi hasil yang dicapai, apakah ada kemajuan Signifikan, ada kemajuan tapi lambat, tetap tidak ada kemajuan atau bahkan terjadi penurunan rating.
v  Hasil ragu-ragu, coba kembali mengulang langkah dari awal yang lebih cermat.
v  Hasil masih ragu dengan bijaksana lebih baik mundur teratur berbenah diri untuk maju pada kesempatan yang akan datang.
v  Hasil evaluasi mantab maju Pilkades.

3.3.Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan lawan
Di depan pada sesi pengenalan diri telah diuraikan bagaimana cara mengenali diri dengan sebelas macam pertanyaan, pada sesi ini cara mengidentifikasi diri dengan membandingkan kondisi ideal seorang calon kades dengan kondisi kenyataan yang ada akan tampak kelemahan yang harus diperbaiki. Adapun kondisi ideal yang seharusnya dimiliki oleh bakal calon kades yang berkualitas adalah sebagai berikut :
Tabel. 3.2. Kondisi Ideal Calon Kades
No.
KONDISI IDEAL CALON KADES
1.
Memenuhi syarat administrasi yang ditentukan dalam pencalonan pilkades :
-          Pendidikan minimal SLTP.( namun akan mempunyai penilaian lebih manakala mempunyai jenjang pendidikan lebih tinggi dari batasan minimal yang ada ).
-          Usia minimal 25 tahun. ( usia matang seseorang untuk menjadi pemimpin masyarakat berada pada 40- 50 tahun ).
-          Sehat jasmani/rokhani.
-          Penduduk desa / warga desa asli.
-          Berkelakuan baik.
2.
Dikenal masyarakat luas.
3.
Tidak mempunyai catatan negative yang melekat di hati masyarakat.
4.
Mempunyai cukup dana.
5.
Mempunyai keluarga besar yang solid mendukung pencalonan dirinya.
6.
Mempunyai kelebihan khusus yang dapat mengangkat citranya:
-          Tekun dalam ibadah
-          Santun dalam prilaku
-          Terpercaya dalam bermitra
-          Cerdas dalam berpikir
-          Bijak dalam mengambil keputusan
-          Cakap dalam menjalankan tugas
-          Tegas dalam sikap
-          Berani dalam melangkah
-          Menguasai/memahami seluk-beluk Pemerintahan Desa.
7.
Seorang in cumbent, Perangkat Desa atau pengurus lembaga kemasyarakatan desa, ormas/orpol yang berpengaruh di desa dengan reputasi baik.
8.
Mempunyai banyak teman/kerabat dekat/ supel dalam pergaulan di lingkup desa
9.
Mempunyai kerabat dekat yang kharismatik yang siap mendukungnya
10.
Mempunyai konsultan seseorang yang ahli strategi dalam pilkades yang mendampinginya.
11.
Bukan termasuk golongan kelompok minoritas


Apabila dirasa kurang atau berlebih, daftar yang ada ini dapat ditambah atau dikurangi disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang di lapangan. Dari daftar di atas kemudian padukan dengan potensi pada diri anda maka akan tampak kelemahan dan kekuatan yang anda miliki, dengan menggunakan contoh table di bawah ini :
Tabel. 3.3. Mengukur kelemahan dan keluatan diri
No.
KONDISI IDEAL CALON KADES
POTENSI DIRI
SAAT INI
Ket.
1.
Memenuhi syarat administrasi yang ditentukan dalam pencalonan pilkades :
-          Pendidikan minimal SLTP.( namun akan mempunyai penilaian lebih manakala mempunyai jenjang pendidikan lebih tinggi dari batasan minimal yang ada ).
-          Usia minimal 25 tahun. ( usia matang seseorang untuk menjadi pemimpin masyarakat berada pada 40- 50 tahun ).
-          Sehat jasmani/rokhani.

-          Penduduk desa / warga desa asli.


-          Berkelakuan baik.
Memenuhi syarat.
Pendidikan Sarjana S.1


Umur 47 tahun.


Sehat jasmani / rokhani
Penduduk asli desa.

Berkelakuan baik
Kuat

Kuat



Kuat


Kuat

Kuat


Kuat
2.
Dikenal masyarakat luas.
Ya, karena sering dan aktif mengikuti giat desa dan giat organisasi kemasyarakatan.
Kuat
3.
Tidak mempunyai catatan negative yang melekat di hati masyarakat.
Tidak punya. Bahkan catatan positif banyak ditorehkan di hati masyarakat.
Kuat
4.
Mempunyai cukup dana.
Dana sangat tidak cukup.
Lemah
5.
Mempunyai keluarga besar yang solid mendukung pencalonan dirinya.
Tidak punya.
Lemah
6.
Mempunyai kelebihan khusus yang dapat mengangkat citranya:
-          Tekun dalam ibadah
-          Santun dalam prilaku
-          Terpercaya dalam bermitra
-          Cerdas dalam berpikir
-          Bijak dalam mengambil keputusan
-          Cakap dalam menjalankan tugas
-          Tegas dalam sikap
-          Berani dalam melangkah


-          Menguasai / memahami seluk-beluk Pemerintahan Desa.
Ya antara lain :

Ya
Ya
Ya
Ya
Ya
Ya
Ya
Kurang (terlalu banyak pertimbangan)
Ya

Kuat

Kuat
Kuat
Kuat
Kuat
Kuat
Kuat
Kuat
Lemah


Kuat

7.
Seorang in cumbent, Perangkat Desa atau pengurus lembaga kemasyarakatan desa, ormas/orpol yang berpengaruh di desa dengan reputasi baik.
Ya, pengurus PKK, anggota BPD.
Kuat

8.
Mempunyai banyak teman/kerabat dekat/ supel dalam pergaulan di lingkup desa ini.
Ya
Kuat
9.
Mempunyai kerabat dekat yang kharismatik yang siap mendukungnya
Tidak ada
Lemah
10
Mempunyai konsultan seseorang yang ahli strategi dalam pilkades yang mendampinginya.
Ya
Kuat
11
Bukan termasuk golongan kelompok minoritas
Bukan
kuat

3.4.Mengubah kelemahan menjadi kekuatan (analisa SWOT)
Naluri setiap orang tidak ingin dalam kondisi yang sempurna, saat menghadapi sesuatu hal ia tidak menghendaki ada kelemahan pada dirinya sehingga menjadikan ia tidak mampu mencapai prestasi puncak yang diinginkan, akan tetapi ibarat tiada gading yang tak retak, dalam menghadapi persoalan pada diri seseorang pasti ada saja kelemahannya. Adanya kelemahan di situ akan memunculkan permasalahan. “ Kelemahan adalah suatu kondisi di mana seseorang itu tidak mampu mencapai ketentuan yang harusnya dipenuhi sehingga berakibat menjadi penghambat pada tercapainya tujuan yang diinginkan”. Oleh karena itu setiap orang dengan caranya masing-masing pasti berusaha menghilangkan titik lemah yang ada pada dirinya. Pada prinsipnya semua kelemahan itu dapat diupayakan untuk dirubah menjadi sebuah kekuatan tergantung dari kepiawaian dan keuletan orang yang berupaya mengadakan perubahan keadaan itu. Demikian juga calon Kepala Desa dalam menghadapi persaingan pemilihan bila dicermati lebih mendalam pasti ditemukan adanya kelemahan yang dapat menjadi penghambat upaya memenangkan pemilihan Kepala desa.
Dari contoh table di atas tampak ada beberapa kelemahan yaitu:
1)      Kurangnya dana yang tersedia
Mencari sponsor, mencari dana talangan, kerja keras menggalang simpati, memanfaatkan keadaan untuk meraih simpati.
2)      Tidak punya keluarga besar
Kerja keras mengadakan silaturahmi ke rumah-rumah warga, pokmas, jabt tangan sebanyak mungkin dengan warga.
3)      Tidak punya kerabat dekat yang kharismatik.
Kunjungan silaturahmi ke rumah-rumah warga, pokmas, jabat tangan sebanyak mungkin.
4)      Kurang berani mengambil langkah.
Besarkan hati, cari penasehat spiritual dan motifator.